Rabu, 04 Maret 2026

Pemberdayaan Pamong dan Lembaga

 Rongkop_ blogspot Maret

Berinteraksi dengan pamong tidak sekedar mbangun keakraban.

Lebih dari itubmandat besar UU Desa memilih pamong sebagai sdm yang diyakini menjadi bregada perubahan di Kalurahan.

Berikut kurikukulum pendampingan pamong kami sajikan.

https://docs.google.com/document/d/1HemaTja3dVb4WmrXUiup4u0iHB82_fxJ/edit?usp=drivesdk&ouid=115339862343607044727&rtpof=true&sd=true

Dengan begitu,kualitas profesi TPP mengusung jargon Desa pusat pertumbuhan menjadi semakin tampak(g.aribowo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  TPP Kapanewon Rongkop Monitoring Serapan Dana Desa TA 2026 di Kalurahan Semugih Rongkop, 27 Agustus 2026 — Tim Tenaga Pendamping Profesion...