Rabu, 04 Maret 2026

Pemberdayaan Pamong dan Lembaga

 Rongkop_ blogspot Maret

Berinteraksi dengan pamong tidak sekedar mbangun keakraban.

Lebih dari itubmandat besar UU Desa memilih pamong sebagai sdm yang diyakini menjadi bregada perubahan di Kalurahan.

Berikut kurikukulum pendampingan pamong kami sajikan.

https://docs.google.com/document/d/1HemaTja3dVb4WmrXUiup4u0iHB82_fxJ/edit?usp=drivesdk&ouid=115339862343607044727&rtpof=true&sd=true

Dengan begitu,kualitas profesi TPP mengusung jargon Desa pusat pertumbuhan menjadi semakin tampak(g.aribowo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  TPP Rongkop Fasilitasi Penyusunan Rencana Aksi RPMKal  untuk Perkuat Pembangunan dan Pemberdayaan Kalurahan dalam Penyusunan RKPDesa 2027 ...