TPPRongkop.blogspot.com-(22/04/2026) Pamong Kalurahan adalah perangkat pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang membantu Lurah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. merup merupakan pelaksana keistimewaan DIY yang mencakup carik (sekretaris), jagabaya, ulu-ulu, kamituwa, hingga dukuh.
doc.g aribowo
Bertugas menyelenggarakan pemerintahan kalurahan, melaksanakan peraturan lurah, serta mengayomi masyarakat. Selain administrasi Kalurahan, mereka bertugas mengelola keistimewaan DIY, seperti kebudayaan dan pemberdayaan.
Besarnya tugas,fungsi,tanggung jawab yang diperankan pamong ,telah mendorong Pemerintah Kalurahan Semugih melakukan mutasi jabatan dukuh Ploso Syaqri Amsyori untuk mengemban jabatan baru sebagai Jagabaya, Rabu(22/04/2026).
doc.g aribowoLurah Semugih Suyata menjelaskan," pasca
mutasi dukuh Ploso,terjadi kekosongan jabatan dukuh Ploso, Mei akan segera dibentuk panitia penjaringan dan penyaringan".
"Untuk mengisi kekosongan,Syaqri yang diberi target koordinasi lunas PBB 2026 bulan Mei,akan menjabat dukuh sampai dukuh Ploso hasil penjaringan ,penyaringan terbentuk,"imbuh Suyata.
doc. g aribowoPanewu Rongkop,Edi Sedono,S.IP.,M.si yang hadir di Pelantikan Jagabaya Semugih dalam arahanya mengungkapkan," kepercayaan masyarakat,perlu dijaga dimulai dari disiplin mengelola diri".
"Pekerjaan juga memerlukan ukuran .Kinerja yang baik,membutuhkan kerja tim untuk mewujudkan,"pungkas Edi Sedono.(gunawan aribowo)





.jpeg)












