Senin, 27 April 2026

Peran Pemerintah Kalurahan dalam Mendukung EVKIN Kinerja Pendamping Desa

 Rongkop,(28/04/2026)_ Pelaksanaan Evaluasi Kinerja (EVKIN) melibatkan peran aktif Pemerintah Kalurahan.Dalam Praktiknya, Pemerintah Kalurahan ikut andil dalam mendukung kelancaran proses evaluasi kinerja.Pendamping Desa ikut andil dalam memfasilitasi pembuatan akun tersebut.Yang mana dalam hal ini evaluasi kinerja langsung di nilai oleh Pak Lurah.Adapun indikator penilaian nya ada 3 yaitu:

1. Keaktifan dalam Melaksanakan Tugas

2. Kemampuan Koordinasi

3. Kepuasan Terhadap Layanan 

Selain itu pemerintah kalurahan juga berperan dalam memberikan umpan balik terhadap kinerja Pendamping Desa.Pemerintah Kalurahan dapat menilai sejauh mana pendamping desa menjalankan tugasnya.

Dengan adanya keterlibatan pemkal,proses evaluasi kinerja menjadi lebih objektif dan trasnparan.

Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja pendamping desa sekaligus mendorong tata kelola Pemerintah Kalurahan yang lebih baik.(Asristya Hardiyanti)

Jumat, 24 April 2026

Mengenal Transek Wilayah

 TPPRongkop.blgspt(27/04/2026)_Secara harfiah, transek berarti irisan muka bumi. Metode ini sering digunakan dalam Participatory Rural Appraisal (PRA) untuk pemetaan partisipatif, perencanaan desa, atau penelitian ekologi.


Tujuan Transek Wilayah
  • Memetakan Potensi & Masalah: Mengidentifikasi sumber daya alam (tanah, air, hutan) dan potensi ekonomi.
  • Analisis Ekosistem: Memahami keragaman agro-ekosistem suatu wilayah.
  • Observasi Langsung: Memvalidasi data sekunder dengan kenyataan di lapangan.
  • Perencanaan Pembangunan: Menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pembangunan desa atau zonasi.
Komponen yang Diamati
Saat melakukan penelusuran, peserta mencatat berbagai hal, antara lain:
  • Penggunaan Lahan: Pemukiman, sawah, perkebunan, hutan, sungai.
  • Jenis Vegetasi & Tanaman: Tanaman utama, tanaman sela, atau vegetasi liar.
  • Kondisi Lingkungan: Erosi, polusi, ketersediaan air.
  • Masalah/Isu: Lokasi BABS (Buang Air Besar Sembarangan), sampah, atau hama.
Tahapan Pelaksanaan
  1. Persiapan: Menentukan tim (warga lokal, aparat, ahli), menetapkan jalur lintasan (misal: dari puncak bukit ke sungai), dan menyiapkan alat tulis/kamera.
  2. Penelusuran (Walk): Berjalan bersama menyusuri jalur sambil berdiskusi mengenai apa yang dilihat.
  3. Pembuatan Peta Transek: Hasil pengamatan digambar dalam bentuk bagan irisan muka bumi (penampang melintang).
  4. Diskusi & Analisis: Menganalisis keterkaitan antara satu lokasi dengan lokasi lainnya (misal: dampak kebun di atas terhadap air di bawah).
Contoh Hasil Transek
Hasil akhir sering berupa bagan yang menunjukkan penampang lurus, misalnya:
Puncak Bukit (Hutan) 
 Lereng (Perkebunan) 
 Lembah (Sawah) 
 Sungai (Pemukiman).

Metode ini sangat efektif karena melibatkan masyarakat setempat secara langsung dalam memetakan potensi wilayah.(g.aribowo)


Budaya,Kearifan Lokal Pemersatu Arah kesejahteraan

 TPRongkop.bogspot(25/04/2026)_Budaya desa adalah warisan kearifan lokal, tradisi, dan adat istiadat yang diwariskan leluhur, mencakup gotong royong, upacara adat, seni, serta pola hidup selaras alam. Nilai-nilai ini berfungsi sebagai identitas unik masyarakat, karakter, dan seringkali dikembangkan menjadi potensi ekonomi melalui desa wisata. Contohnya meliputi sedekah buminyadran, dan kesenian .

Unsur-Unsur Budaya Desa (Warisan Tak Benda):

  • Adat Istiadat & Ritus: Upacara pernikahan, kematian, dan perayaan desa.
  • Tradisi Lisan: Cerita rakyat, syair, dan ekspresi lisan lainnya.
  • Seni Pertunjukan: Tari-tarian, teater rakyat, dan musik tradisional.
  • Pengetahuan Tradisional: Pola cocok tanam, pengobatan tradisional, dan pengelolaan alam.
  • Keterampilan Kerajinan: Pembuatan kerajinan lokal.
Fungsi dan Potensi Budaya Desa:
  • Identitas & Karakter: Membentuk karakter masyarakat yang gotong royong dan peduli lingkungan.
  • Penggerak Ekonomi: Dikembangkan melalui desa wisata, festival budaya, atau museum desa.
  • Ketahanan Sosial: Menjaga kebersamaan dan mengatasi konflik sosial.
  • Wisata Budaya: Daya tarik bagi wisatawan yang mencari keunikan tradisional, seperti Desa Wisata adat di berbagai daerah.
Pelestarian di Era Modern:
  • Pentingnya memanfaatkan teknologi untuk mendokumentasikan budaya.
  • Program pemerintah (seperti Apresiasi Desa Budaya) untuk memperkuat peran desa dalam pelestarian.
Budaya desa bukan hanya masa lalu, melainkan fondasi pembangunan dan kemajuan desa yang berkelanjutan.

Kerjasama Desa

 TPRongkop.blogspot(25/04/2026)

Kerjasama tim desa meruakan kolaborasi qntar umsur desa ,atqu antqr desa untuk meningkatkan pelayanan publik,pembangunan,dan kesejahteraan masyarakat.

 Diatur secara formal melalui musyawarah, peraturan bersama, dan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) untuk mengelola potensi bersama atau bekerja sama dengan pihak ketiga.

Pentingnya Kerjasama Tim Desa:
  • Peningkatan Pelayanan: Mempercepat dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
  • Optimalisasi Potensi: Mengelola potensi ekonomi atau aset desa secara bersama agar lebih berdaya saing.
  • Pembangunan Infrastruktur: Mempermudah pembangunan yang melintasi batas desa.
  • Penanggulangan Masalah: Mengatasi masalah bersama seperti penanganan kemiskinan, bencana, atau ketertiban umum
Tahapan Kerjasama Desa (Menurut Permendagri 96/2017):
  1. Persiapan: Inventarisasi potensi dan musyawarah desa.
  2. Penawaran: Pengajuan kerja sama antar-desa atau pihak ketiga.
  3. Penyusunan Peraturan: Pembuatan draf peraturan bersama kepala desa.
  4. Penandatanganan: Pengesahan kerjasama.
  5. Pelaksanaan: Melalui lembaga kerjasama seperti BUMDes bersama.
  6. Pelaporan: Evaluasi dan pertanggungjawaban kegiatan.
Contoh Kegiatan Kerjasama:
  • BUMDes Bersama: Pengelolaan objek wisata atau usaha pasar antar-desa.
  • Infrastruktur: Perbaikan jalan desa atau sistem irigasi bersama.
  • Pemberdayaan: Pengelolaan sampah tingkat kawasan atau posyandu/stunting.
Agar kerjasama tim desa berjalan efektif, dibutuhkan komitmen kuat dari kepala desa dan partisipasi aktif masyarakat.
Apakah ada fokus tertentu yang ingin dibahas?
  • Kerjasama antardesa (BUMDes bersama)
  • Kerjasama desa dengan pihak ketiga/swasta
(g.aribowo)

Gotong Royong Desa,Warisan Sosial Turun Temurun

 TPRongkop(25/04/2026) _Gotong royong di desa adalah tradisi kerja sama sukarela warga untuk kepentingan bersama.. Kegiatan ini mempererat tali silaturahmi, mempercepat pekerjaan, dan melestarikan nilai budaya luhur. Gotong royong merupakan wujud nyata Pancasila yang memperkuat rasa kekeluargaan.

Bentuk Gotong Royong di Desa:

  • Kerja Bakti: Pembersihan selokan, jalan desa, dan area makam.
  • Pembangunan Infrastruktur: Perbaikan fasilitas umum seperti pos ronda, mushola, atau jalan rabat beton.
  • Tolong-menolong (Sambatan): Membantu tetangga membangun rumah atau persiapan hajatan/pernikahan.
  • Tanggap Bencana: Kerja sama membantu warga yang terkena musibah.


Manfaat Gotong Royong di Desa:
  • Mempererat Kebersamaan: Menciptakan lingkungan yang harmonis dan meningkatkan soliditas warga.
  • Meringankan Pekerjaan: Pekerjaan berat menjadi lebih cepat dan efisien.
  • Kesehatan Lingkungan: Terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman.
  • Membangun Desa: Mendorong pembangunan fisik dan SDM.
Tradisi ini tetap dipertahankan oleh masyarakat perdesaan sebagai identitas dan solusi atas tantangan pembangunan di lingkungan mereka.(g.aribowo)

  Pendampingan Musdes RKP Desa 2026 Perkuat Perencanaan Partisipatif dan Kepatuhan Regulasi Desa (3) Kapanewon Rongkop menggelar Rapat Koord...