https://docs.google.com/presentation/d/1vG5CsFnZx_EQJNMC0GvLGZpCpciXHKwa/edit?usp=drivesdk&ouid=115339862343607044727&rtpof=true&sd=true
(gunawan aribowo)
https://docs.google.com/presentation/d/1vG5CsFnZx_EQJNMC0GvLGZpCpciXHKwa/edit?usp=drivesdk&ouid=115339862343607044727&rtpof=true&sd=true
(gunawan aribowo)
Galeri Video Ketahanan Pangan
https://drive.google.com/drive/folders/1CKi2oNErkxfJUutGS8ICD89W66K4xL6L
Rongkop, (16/06/2026)_Setelah komitmen perubahan ditetapkan dan aksi awal dilaksanakan,fase pendampingan tidak berhenti.Melainkan memasuki tahap krusial yaitu pendampingan persiapan setelah perubahan.
Selain mendampingi dalam penyusunan DPA di Kalurahan TPP juga memastikan kegaiatn kegiatan sinkron dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa.Dan juga TPP wajib mengarahkan desa agar Perubahan APBKAL mematuhi peraturan Menteri Desa dan Peraturan Bupati.Asristya Hardiyanti
TPPRongkop(15/04/2026) Penatausahaan keuangan desa adalah pencatatan sistematis penerimaan dan pengeluaran kas desa dalam satu tahun anggaran oleh Bendahara Desa. Proses ini wajib dilakukan secara tertib menggunakan Buku Kas Umum, Buku Pembantu Bank, dan Buku Pembantu Pajak. Tujuannya adalah memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa sesuai aturan.
Ap saja kelengkapan penatausahaan?
https://docs.google.com/document/d/1XFhVK2NMzmu6Ry1KsMj6-XOLL1nSerKf/edit?usp=drivesdk&ouid=109701775786539000751&rtpof=true&sd=true
(gunawan aribowo)
Rongkop ,-(15/04/2026)
Kami TPP Rongkop selalu menekan kan Pemerintah Kalurahan akan pentingnya manfaat digitalisasi bagi Kalurahan. Karena digitalisasi Kalurahan adalah kunci meningkatkan pelayanan publik,transparansi dan efisiensi ekonomi melalui teknologi internet. Mengubah admintrasi manual menjadi digital.
Ini akan mempermudah akses informasi serta lebih mempermudah dalam penataan admintrasi .
Misal sebagai contoh ketika semua data yang ada di kalurahan termasuk kegiatan-kegiatan yang sedang berjalan ataupun sudah berjalan dan berkas kelengkapan terupload dalam Google drive maka data akan tersimpan aman dan akan mempermudah dalam mencari berkas yang ketika nantinya akan di pergunakan .
Beberapa desa juga sudah mempergunakan dan sadar akan pentingnya digitalisasi ini .Selain mempermudah juga meningkatkan literasi teknologi guna mengurangi kesenjangan dengan perkotaan .(Asristya Hardiyanti)
TPPblogspot(14/04/2026) https://docs.google.com/presentation/d/1nlJ04Ng44FybtwjTlfLk7n6Ud1LYAeZi/edit?usp=drivesdk&ouid=115339862343607044727&rtpof=true&sd=true
(gunawan aribowo)
TPPRongkop,(13/4/2026)Pasca pemeringkatan BUMKallma,TPP Rongkop melakukan deseminasi program,proses penyebarluasan informasi, ide, gagasan, atau hasil penelitian secara terencana kepada kelompok target agar dipahami, diterima, dan dimanfaatkan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, mendorong perubahan perilaku, dan memicu kolaborasi atau inovasi(13/4/2026).
(doc.gunawan aribowo)
Kegiatan yang berlangsung di aula Kalurahan Karangwuni,dihadiri Panewu,Lurah,Pamong,pengelola BUMKal.
Dari hasil deseminasi,7 indikator meliputi Kelembgaan ,manajemen ,usaha ,kemitraan aset dan modal serta aminitrasi direncanakan untuk dilakukan perbaikan di masing -masing komponen.Diantaranya melalui penguatan kapasitas pengelola,penataan administrasi serta kolaborasi program.
Sebagai kapanewon pertama di DIY yang menuntaskan pemeringkatan,Panewu Rongkop Edi Sedono,M.Si berharap agar score hasil pemeringkatan dapat menjadi alat untuk mengevaluasi kekuatan tim."Hendaknya organisasi mampu menggunakan data hasil kajian sebagai alat ukur perbaikan,"ujarnya.(gunawan aribowo)
https://tppkabgunungkidul.blogspot.com/2026/04/tapm-gunungkidul-apresiasi-tpp-rongkop.html
https://docs.google.com/document/d/164NFBzPcv80ltg05vOAKekJhBaNixHKS/edit?usp=drivesdk&ouid=115339862343607044727&rtpof=true&sd=true
TppRongkop(11/4/2026)
https://drive.google.com/file/d/1Dl84emA5-FdKKcUlzkH4QQflcIxqSbu9/view?usp=drivesdk
(gunawan aribowo)
tpprongkop(9/4/2026)
https://docs.google.com/document/d/15Yt7WFs9NbvcRdYOlsqMzxvZX5odZmVc/edit?usp=drivesdk&ouid=115339862343607044727&rtpof=true&sd=true (gunawan aribowo)
Rongkop-blogspot(9/4/206)udes RKP,bagaimana sebaiknya musdes dijalankan?
berikut alur yang dapt dipedomani
https://docs.google.com/document/d/15avRbFMx-RFQwLAKSF9t7UMsLcPkL9oj/edit?usp=drivesdk&ouid=115339862343607044727&rtpof=true&sd=true (gunawan aribowo)
Rongkop-Blogspot (9/4/2026)_SINKAL (Sistem Informasi Kalurahan) aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh Pemda DIY,diharapkan dapt menjadi pemandu mengelola data dan informasi kalurahan secara terintegrasi. Sistem ini bertujuan mendukung kebijakan berbasis data (data-driven policy) serta penguatan reformasi kalurahan melalui pengelolaan data SDM dan informasi lainnya.
Platform bagi-pakai data yang digunakan sebagai dasar pembinaan dan pengawasan Kalurahan berbasis data (data-driven policy making). SINKAL dikelola oleh Pemerintah Daerah beserta Pemerintah Kabupaten dan Kalurahan untuk mengelola data dan informasi pendukung perencanaan dan penganggaran, mengarahkan kerja pembangunan yang sistematis, terukur, terarah dan berkelanjutan serta memfokuskan pemanfaatan Dana Keistimewaan untuk mempercepat Reformasi Kalurahan.
Diharapkan, rekomendaai asesor sca asesmen dapat mempercepat transformasi kelembagaan dalam Reformasi Kalurahan.(gunawan aribowo)
Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal), Tim Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Rongkop terus berperan aktif dalam memberikan fasilitasi kepada pemerintah desa. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pendampingan proses pemeringkatan BUMKal, sebagaimana telah diamanatkan dalam kebijakan pengembangan ekonomi desa.
Pemeringkatan BUMKal bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur tingkat perkembangan, profesionalitas, serta keberlanjutan usaha desa. Melalui proses ini, setiap BUMKal dapat diketahui posisinya, apakah masih dalam tahap rintisan,pemula berkembang, atau maju. Dengan demikian, arah pembinaan dan intervensi program dapat disesuaikan secara lebih tepat sasaran.
TPP Rongkop hadir sebagai fasilitator yang menjembatani pemahaman pemerintah desa dan pengelola BUMKal terhadap indikator-indikator penilaian. Pendampingan dilakukan mulai dari sosialisasi kebijakan, pengumpulan data, pengisian instrumen penilaian, hingga verifikasi dan validasi data. Dalam proses ini, TPP juga mendorong transparansi serta akuntabilitas pengelolaan usaha desa.
Selain itu, kegiatan pemeringkatan menjadi momentum refleksi bagi pengelola BUMKal untuk mengevaluasi kinerja usaha yang telah berjalan. Banyak aspek yang menjadi perhatian, seperti kelembagaan, administrasi, keuangan, hingga inovasi usaha. Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan BUMKal tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga mampu memberikan manfaat sosial yang luas bagi masyarakat desa.
Kolaborasi antara TPP, pemerintah desa, dan pengelola BUMKal menjadi kunci keberhasilan dalam proses ini. Pendampingan yang intensif dan berkelanjutan diharapkan mampu mendorong BUMKal di wilayah Rongkop untuk naik kelas, lebih profesional, serta adaptif terhadap dinamika ekonomi lokal.
Ke depan, hasil pemeringkatan ini diharapkan tidak berhenti sebagai data semata, melainkan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan lanjutan, baik di tingkat desa maupun supra desa. Dengan demikian, BUMKal benar-benar dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan._Asristya Hardiyanti
TPPRongkop.blogspt_ Rongkop(8/4/2026)
Ekonomi Desa, jargon besar yang digelorakan disetiap sudut kebijakan dipndang penting membangun keterpaduan gerak disemua lini.
Hal ini terungkap saat obrolan optimalisasi peran Bumdesa bersama sejumlah pegawai BUMKalma di Rongkop(8/4/2026)
(doc.g.aribowo)Rongkop ,-01/04/2026_ Proses penginputan hasil assessment ke dalam aplikasi SINKAL dilakukan berdasarkan data yang telah dikumpulkan dari delapan kalurahan sebagai objek penilaian. Setiap indikator penilaian diisi secara sistematis sesuai dengan hasil evaluasi lapangan, meliputi aspek administrasi, pelayanan, serta kinerja kelembagaan di masing-masing kalurahan.
Berdasarkan hasil assessment yang telah diinput ke dalam sistem SINKAL, diperoleh bahwa seluruh kalurahan menunjukkan kinerja yang positif. Dari delapan kalurahan yang dinilai, sebagian besar masuk dalam kategori Baik, sementara beberapa lainnya berhasil mencapai kategori Sangat Baik. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum tata kelola dan pelaksanaan kegiatan di tingkat kalurahan telah berjalan dengan efektif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Hasil ini juga mencerminkan adanya komitmen dari masing-masing kalurahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan administrasi. Data yang telah diinput ke dalam SINKAL diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi serta tindak lanjut pembinaan guna meningkatkan capaian kinerja di masa mendatang.Asristya Hardiyanti
TPPRongkop(30/04/2026)- Pemeringkatan BUM Kalurahan.Titik balik melihat perjalalanan BUMKalurahan.
hoto : pengisian intrumen
https://docs.google.com/document/d/1MHmoxEKQvVKUQLWU6Vi2qvOAdGlw6UDT/edit?usp=drivesdk&ouid=115339862343607044727&rtpof=true&sd=true
TPPRongkop (31/04/2026)-Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (2011) menjelaskan bahwa Desa wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku. Lebih lanjut, Fatmawati et al. (2017) mendefinisikan desa wisata merupakan sebuah desa yang hidup mandiri dengan potensi yang dimilikinya dan dapat menjual berbagai atraksi-atraksinya sebagai daya tarik wisata tanpa melibatkan investor.
Kementerian Pariwisata (2011) menjelaskan bahwa kriteria dalam menentukan desa yang akan dijadikan desa wisata adalah memiliki potensi wisata yang dapat dimanfaatkan sebagai atraksi wisata, memiliki aksesibilitas, dan sudah memiliki aktivitas wisata atau berada dekat dengan aktivitas wisata yang sudah ada dan terkenal. Berikut penjelasan terkait kriteria desa wisata.
1. Keberadaan/kedekatan dengan objek wisata yang sudah ada
Sastrayuda (2010) menjelaskan lebih lanjut bahwa desa wisata akan lebih baik jika sudah memiliki aktivitas wisata atau berada dekat dengan objek wisata. Hal tersebut akan mendukung kemudahan dalam melakukan pengembangan desa menjadi desa wisata.
2. Memiliki potensi wisata
Potensi desa yang dapat dijadikan sebagai objek wisata adalah potensi sumberdaya alam, budaya, dan pertanian.
a. Potensi sumberdaya alam
Sumberdaya alam adalah daya tarik keseluruhan atau sebagian bentang alam berupa gunung, laut, sungai, dan sebagainya yang merupakan anugerah dari tuhan (Muntasib et al. 2014). Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (2011) menjelaskan bahwa sebagian besar potensi sumberdaya alam yang ada di Indonesia terletak di wilayah pedesaan. Teguh dan Avenzora (2013) menjelaskan lebih lanjut bahwa pemanfaatan potensi alam dalam pengembangan desa wisata dapat membantu dalam upaya melestarikan dan menjaga keaslian serta keindahan alam yang dimiliki desa.
b. Potensi budaya
Kebudayaan tidak lepas dari kehidupan masyarakat, umumnya pada masyarakat pedesaan (Sastrayuda 2010). Kebudayaan dapat berupa sistem kehidupan masyarakat desa, kesenian tradisional, makanan khas, dan sebagainya yang terbentuk akibat dari perilaku kehidupan masyarakat yang sudah turun temurun.
c. Potensi pertanian
Masyarakat di wilayah pedesaan umumnya memiliki mata pencaharian disektor pertanian, hal ini menggambarkan bahwa lahan di wilayah pedesaan pada umumnya dimanfaatkan untuk sektor pertanian (Teguh dan Avenzora 2013).
3. Keterbukaan masyarakat desa
Masyarakat merupakan unsur yang sangat penting dalam pengembangan desa wisata. Masyarakat memiliki peran dalam menjaga dan melestarikan keunggulan dari produk wisata pedesaan. Keterbukaan masyarakat berkaitan dengan keinginan masyarakat dalam menerima desanya dijadikan desa wisata dan kesiapan berperan dalam desa wisata (Sastrayuda 2010).
4. Aksesibilitas
Lokasi desa yang strategis akan mempermudah akses wisatawan menuju ke desa wisata. Aksesibilitas berkaitan dengan kondisi jalan menuju desa dan kemudahan dalam menentukan transportasi yang akan digunakan (Yoeti 1991 dalam Atmoko 2014).
Terdapat kriteria yang digunakan selain yang telah disebutkan yaitu keberadaan tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat yang dimaksud adalah sosok atau seseorang yang dapat menjadi trigger untuk pengembangan desanya menjadi desa wisata.
Yoeti (1981) dalam Yusfida (2013) menjelaskan bahwa suatu objek pariwisata harus memenuhi tiga kriteria agar objek tersebut diminati pengunjung, yaitu.
Something to see adalah objek wisata harus mempunyai sesuatu yang bisa dilihat atau dijadikan tontonan oleh pengunjung wisata. Objek wisata harus mempunyai daya tarik khusus yang mampu menarik minat dari wisatawan untuk berkunjung.
Something to do adalah agar wisatawan yang melakukan pariwisata bisa melakukan sesuatu yang berguna untuk memberikan perasaan senang, bahagia, dan sebagainya. Hal tersebut berupa fasilitas rekreasi seperti arena bermain atau tempat makan.
Something to buy adalah fasilitas untuk wisatawan berbelanja. Pada umumnya
adalah ciri khas daerah yang dapat dijadikan sebagai oleh-oleh.
Raharjana (2010) menjelaskan bahwa pengembangan desa wisata dilakukan dengan menerapkan pendekatan community based tourism. Pendekatan tersebut melibat masyarakat sebagai pelaku utama dalam desa wisata, sedangkan keterlibatan pemerintah dan swasta sebatas memfasilitasi masyarakat.
Raharjana (2010) menjelaskan lebih lanjut pengembangan desa wisata dapat dilakukan dengan pendekatan pada tiga sisi pengembangan yaitu pada kelembagaan desa wisata, objek dan daya tarik wisata, dan sarana dan prasarana wisata.
Pengembangan kelembagaan desa wisata
Kelembagaan memliki peranan dalam perencanaan awal untuk menentukan usulan program atau kegiatan desa wisata. Tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat tentang desa wisata. Salah satunya adalah melalui program pelatihan pengembangan desa wisata seperti pelatihan bagi kelompok sadar wisata, pelatihan tata boga dan tata homestay, pembuatan cinderamata, dan pelatihan guide atau pemandu wisata termasuk didalamnya keterampilan menjadi instruktur outbound.
Pengembangan objek dan daya tarik wisata
Perencanaan awal untuk pengembangan objek dan daya tarik wisata oleh masyarakat sebagai tuan rumah. Pengembangan tersebut dibuat agar mampu mendatangkan wisatawan dari berbagai potensi yang dimiliki oleh desa.
Pengembangan sarana prasarana wisata
Perencanaan awal pengembangan sarana dan prasarana dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah diarahkan untuk pengembangan sarana prasarana wisata yang baru seperti alat-alat outbound, pembangunan gapura, gedung khusus pengelola desa wisata, cinderamata khas setempat, dan rumah makan bernuansa alami pedesaan.
Pengembangan Desa sebagai desa wisata dilakukan dengan memanfaatkan potensi yang ada di desa dipadukan dengan kebutuhan dan dukungan wisatawan. Pengelolaan Desa Wisata dilakukan oleh BUMDes Panyampa bekerja sama dengan masyarakat Desa setempat.(gunawan aribowo)
Yogyakarta,TPPRongkop(30/03/2026)- Mengakhiri bulan Maret 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat,Kalurahan,Kependudukan,Dan Pencatatan Sipil DIY menggelar penyelarasan BKK Dais dan Dana Desa 2026.
Kegiatan yang berlangsung dua hari di hotel Chantya Yogyakarta menyajikan model paparan, diskusi , diracik menarik dipandu moderator klaudia.
Roossy Budiawan,PSM Ahli Madya Dinas Pemberdayaan Masyarakat,Kalurahan,Kependudukan,Dan Pencatatan Sipil DIY menjelaskan,” sinergi program dengan melibatkan TPP Kemendesa RI sebagai sebuah terobosan yang akan melahirkan kekuatan pemberdayaan di DIY.”Penyelarasan penggunaan bantuan keuangan khusus Dana Keistimewaan dan Dana Desa ,dua kekuatan anggaran perlu pendampingan agar dampak program dirasakan oleh masyarakat,imbuh Roossy”.
( doc.forkom TPP DIY)Petir Rongkop_Blogspt(17/03/2026)
Menjelang akhir puasa 2026, balai kalurahan petir (17/03/2026) menjadi saksi.Penyatuan perjalanan spiritual pamong,lembaga,pendamping desa yang dikemas dalam buka bersama.
Kebersamaan ini,menjadi penyadaran diri,manusia lahir sebagai makhluk sosial.Saling merangkul mewujudkan visi desa.
Acara diawali sambutan Lurah ,Sarju S.IP yang memberikan wejangan spriritual tentang pembangunan,puasa sebagai laku prihatin ,ikhtiar meraih kemuliaan.Hal ini diharapkan bisa diterapkan di keseharian petir.(g.aribowo)
Rongkop,TPP Rongkop(17/03/2026)-Menjelang akhir puasa,Petir ,kalurahan di Kapanewon Rongkop ,membuka ruang diskusi bagi warga desanya untuk menggagas kesejahteraan melalui KDMP.
(photo RAT KDMP Petir)
Tomi Wibowo,Ketua KDMP Petir menuturkan," KDMP belum bisa berbuat banyak"•" Kita masih berharap dari pbangunan gerai kdmp.Beragam usaha beserta fasilitas disiapkan si KDMP,"imbuh Tommy wibowo.
Kalurahan Pucanganom pada tahun 2024 telah menghibahkan ayam babon kepada keluarga rentan stunting
berikut video dokumentasi
https://drive.google.com/drive/folders/1_-07j5G7Zn-MNGFETpdMtNv3cBvNweeO
Rongkop, TPPblogspot.com(16/3/2026) Penyelenggaraan pembangunan di desa, setidaknya memerlukan arah , target, dan tahapan.
Tiga hal tersebut menjadi gerbong bagi desa membawa visi kesejahteraan.
Berikut desain kegiatan desa asil fasilitasi tpprongkop, 2025 ( g.aribowo)
https://drive.google.com/file/d/1v1JjFN6t8yHW-Devl06RHDrSZIqJpXJx/view?usp=drivesdk
TPPRongkop.blogspot (13/03/2026) Peringatan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang kini secara resmi diperingati setiap 13 Maret (berdasarkan Perda DIY No. 2 Tahun 2024), bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum krusial untuk merefleksikan sejarah, memperkuat jati diri, dan merumuskan arah masa depan.
Pentingnya Sejarah (1755-2026)
Hari jadi yang ditetapkan pada 13 Maret 1755 merujuk pada Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat (Peristiwa Palihan Nagari). Ini menegaskan bahwa DIY memiliki akar sejarah dan kedaulatan yang panjang sebelum bergabung dengan Republik Indonesia.
Refleksi (2026)
Peringatan ke-271 tahun 2026 mengusung tema "Mulat Sarira Jumangkah Jantraning Laku". Ini bermakna ajakan bagi masyarakat dan pemerintah untuk mawas diri, melangkah maju secara terarah, serta membangun dengan bertanggung jawab berbasis budaya dan kearifan lokal.
Sinergi Modernitas dan Tradisi
Sultan HB X menekankan bahwa DIY harus tumbuh menjadi daerah yang maju dan modern, namun tidak meninggalkan nilai-nilai budaya dan spiritual. Peringatan ini diharapkan menjadi momentum untuk menyeimbangkan pembangunan fisik dengan pelestarian budaya.
Keistimewaan sebagai Jiwa
Hari Jadi DIY tidak terlepas dari makna 13 Tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK). Keistimewaan (pertanahan, tata ruang, kebudayaan, kelembagaan, dan tata cara pengisian jabatan Gubernur/Wagub) harus dihidupkan setiap hari, bukan hanya saat perayaan. sekaligus pengingat untuk memperkuat integritas, meningkatkan inovasi, dan terus merawat keistimewaan. (g.aribowo)
https://docs.google.com/presentation/d/1nlJ04Ng44FybtwjTlfLk7n6Ud1LYAeZi/edit?usp=drivesdk&ouid=115339862343607044727&rtpof=true&sd=true
https://docs.google.com/presentation/d/1vG5CsFnZx_EQJNMC0GvLGZpCpciXHKwa/edit?usp=drivesdk&ouid=115339862343607044727&rtpof=true...