Jumat, 10 April 2026

Mengenal sistematika RPJMDesa

TPPRongkop(11/4/2026)- RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) adalah dokumen perencanaan pembangunan desa untuk periode 8 tahun, yang disusun oleh pemerintah desa secara partisipatif untuk menjabarkan visi-misi kepala desa terpilih. Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam penyusunan RKP Desa (tahunan) untuk mewujudkan desa mandiri dan sejahtera.

Komponen Utama RPJM Desa
Visi dan Misi Kepala Desa: Landasan utama arah pembangunan desa.
  • Arah Kebijakan Pembangunan Desa: Strategi mencapai tujuan selama 6 tahun.
  • Arah Kebijakan Keuangan Desa: Rencana pendapatan dan belanja.
  • Rencana Kegiatan: Meliputi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana.
  •  https://docs.google.com/document/d/1E0cW5BzLsIRDSeGUvFSFTQ6cTTbgj_xx/edit?usp=drivesdk&ouid=115339862343607044727&rtpof=true&sd=true
  • (gunawan aribowo)

  • Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Mengenal Anaisa SWOT

     https://docs.google.com/presentation/d/1vG5CsFnZx_EQJNMC0GvLGZpCpciXHKwa/edit?usp=drivesdk&ouid=115339862343607044727&rtpof=true...