Rongkop- TPP Rongkop, (18/2/2026)- Pengelolaan anggaran APB Kalurahan selain dipandu oleh regulasi berupa Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, Peraturan Bupati ,hal penting lainya adalah kendali program.Istilah penatausahaan keuangan desa, lazim dinamai dokumen penggunaan anggaran dan rencana anggaran kegiatan.
(doc.penyusunan DPA Botodayaan)
Penjadwalan pelaksanaan kegiatan diyakini bisa menjadi alat navigasi bagi pemerintah kalurahan dalam mengelola perjalanan program selama tahun berjalan secara tepat dan terpadu.
Untuk menguatkan kapasitas pelaksana teknis, metode penyusunan DPA RAK melalui diskusi, simulasi, ekspose hasil layak dilakukan agar memperoleh hasil tuntas.
Setidaknya terdapat dua kategori pasca penjajakan penyusunan DPA RAK yaitu lumsum, trial error.Lumsum adalah kategori penyusunan dengan kekuatan tim penuh, tidak ada pengulangan, semua anggota melakukan , tepantau .Umumnya terjadi saat sosialisasi dan diskusi penyusunan.Sedangkan trial error merupakann kategori yang memerlukan pemantauan khusus karena belum semua pelaksana teknis melakukan, kesamaan persepsi belum terbangun dan tim mengalamii kesulitan penyusunan.
Tahap akhir adalah tuntas, merupakan tahapan pemantauan program secara holistik. Hanya satu sentuhan ,pergerakan kegiatan serta hasil kegiatan dapat terpantau lengkap beserta dokumen foto video, serta dokumen kerja pendukung lainya.
Keungulan yang menonjol dari DPA RAK ini adalah dokumen kegiatan tidak tercerai , serta menjadi diantara alat ukur kinerja pamong .(gunawan aribowo)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar