Kamis, 16 Juli 2026

 

TPP Kapanewon Rongkop Tuntaskan Fasilitasi Pendataan Sosial Budaya DPMK2PS DIY di Seluruh Kalurahan

Rongkop, Gunungkidul – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Rongkop berhasil menuntaskan fasilitasi Pendataan Sosial Budaya yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMK2PS) Daerah Istimewa Yogyakarta pada minggu ketiga Juli 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat basis data sosial budaya sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan kalurahan yang lebih tepat sasaran. Seluruh rangkaian pendataan telah selesai difasilitasi di 8 kalurahan yang berada di wilayah Kapanewon Rongkop. Keberhasilan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah kalurahan dengan Tim Pendamping Profesional dalam mewujudkan tata kelola pembangunan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendataan ini juga mendukung penguatan perencanaan pembangunan desa yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Tahapan pendataan paripurna dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026, di tiga kalurahan terakhir, yakni Kalurahan Botodayaan, Semugih, dan Karangwuni. Kegiatan fasilitasi dilaksanakan oleh Tim Pendamping Profesional Kapanewon Rongkop yang terdiri atas Gunawan Aribowo, Sunu Aji Saksana, dan Aristya Hardiyanti. Dalam proses tersebut, tim memberikan pendampingan teknis, klarifikasi data, serta memastikan seluruh instrumen pendataan diisi sesuai kondisi riil di lapangan. Responden yang dilibatkan berasal dari unsur pemerintah kalurahan, meliputi Lurah, Carik, Pangripta, Ulu-ulu, dan Kamituwa sebagai penanggung jawab data pada masing-masing bidang pemerintahan. Keterlibatan aktif para pamong kalurahan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas, konsistensi, dan validitas data yang dihimpun.

Pendataan Sosial Budaya DPMK2PS DIY mencakup lima kelompok data utama yang menggambarkan kondisi pembangunan di tingkat kalurahan. Aspek Pendidikan dan Budaya memuat antara lain informasi yang berkenaan mengenai layanan PAUD, angka Anak Tidak Sekolah (ATS), peserta didik putus sekolah, serta keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Aspek Pelayanan Kesehatan mencakup data Posyandu, kader Posyandu, Rumah Desa Sehat (RDS), dan berbagai layanan kesehatan masyarakat. Selain itu, aspek Ketahanan Pangan mendokumentasikan sumber pembiayaan, keberadaan lumbung pangan, serta komoditas unggulan desa, sedangkan aspek Sumber Daya Alam, Lingkungan, dan Kebencanaan serta Inklusi Desa memuat data kelembagaan lingkungan, potensi kebencanaan, pemberdayaan masyarakat, potensi unggulan kalurahan, hingga data kemiskinan berdasarkan desil 1 yang mengacu pada Surat Keputusan Lurah maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Keseluruhan data tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.

Selama proses pendampingan, Tim Pendamping Profesional tidak hanya memfasilitasi pengisian formulir, tetapi juga melakukan verifikasi dan sinkronisasi data dengan dokumen resmi yang dimiliki pemerintah kalurahan. Seluruh informasi yang dihimpun mengacu pada dokumen APBKalurahan Tahun Anggaran 2025 dan 2026, baik terkait pagu anggaran maupun realisasi kegiatan pembangunan. Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi, pelaksanaan program, dan kondisi faktual di lapangan. Peran TPP sebagai fasilitator menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas pemerintah kalurahan dalam pengelolaan data pembangunan yang berkualitas. Data yang akurat diharapkan mampu mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring, serta evaluasi pembangunan desa secara lebih terukur.

Dengan selesainya fasilitasi Pendataan Sosial Budaya di seluruh kalurahan wilayah Kapanewon Rongkop, diharapkan pemerintah daerah maupun pemerintah kalurahan memiliki basis data yang semakin kuat untuk mendukung pengambilan keputusan pembangunan. Data yang valid menjadi instrumen penting dalam penyusunan kebijakan pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, hingga pengembangan potensi lokal. Keberhasilan pelaksanaan pendataan ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan kalurahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Tim Pendamping Profesional akan terus mendukung pemerintah kalurahan dalam setiap tahapan pembangunan melalui pendampingan, fasilitasi, dan penguatan kapasitas kelembagaan desa. Sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah, pemerintah kalurahan, dan pendamping desa diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan kalurahan yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.

 (Red - TPP Desa Kapanewon Rongkop/SAS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  TPP Kapanewon Rongkop Tuntaskan Fasilitasi Pendataan Sosial Budaya DPMK2PS DIY di Seluruh Kalurahan Rongkop, Gunungkidul – Tim Pendamping...