Mudik , Pertemuan Yang Mengakurkan JamanOleh : Gunawan aribowo
MUDIK bukan sekadar perjalanan tahunan menjelang Lebaran. Ia adalah ritual sosial yang menautkan ingatan, identitas, dan emosi jutaan orang Indonesia dalam satu gerak kolektif. Setiap tahun, arus manusia bergerak serempak dari kota ke desa, dari pusat ekonomi ke pusat emosi, seolah mengikuti denyut yang sama. Fenomena ini tidak lahir dari kebiasaan spontan, melainkan tumbuh dari struktur sosial yang panjang: sejarah urbanisasi, migrasi kerja, dan budaya kekeluargaan yang mengakar kuat. Dalam konteks ini, mudik bukan hanya perpindahan geografis, tetapi ekspresi kerinduan yang dibentuk oleh sistem sosial itu sendiri sebagai sebuah “rindu struktural”. Perubahan struktur sosial Indonesia sejak dekade 1970-an menjadi fondasi utama lahirnya rindu struktural ini. Urbanisasi besar-besaran ke kota-kota seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan melahirkan kelas perantau baru. Mereka hidup di kota, bekerja di pusat ekonomi, dan membangun kehidupan modern, tetapi secara kultural tetap tertambat pada desa. Identitas mereka terbelah: secara struktural mereka adalah warga kota, tetapi secara emosional mereka tetap anak kampung. Di titik inilah mudik menemukan maknanya yang paling intim. Antropolog Heddy Shri Ahimsa-Putra dalam berbagai kajian budaya dan antropologi sosialnya sejak awal 2000-an, khususnya diskursus tentang masyarakat urban–desa, menyebut mudik sebagai ekspresi “rindu struktural”, yakni kerinduan yang lahir bukan semata dari perasaan individual, tetapi dari sistem sosial yang membentuk jarak antara kehidupan ekonomi dan kehidupan emosional manusia. Kota menyediakan pekerjaan, tetapi desa menyediakan rasa memiliki. Kota memberi penghasilan, tetapi desa memberi makna relasi. Maka mudik menjadi jembatan emosional antara dua dunia yang terpisah secara struktural.
Secara etimologis, kata mudik berasal dari “mulih dilik” dalam bahasa Jawa dan “udik” dalam bahasa Melayu. Keduanya menunjuk arah pulang ke hulu, ke asal, ke sumber kehidupan. Makna bahasa ini menunjukkan bahwa mudik sejak awal bukan sekadar pulang dari tempat tinggal sementara, melainkan pulang ke akar identitas. Sejarah sosial Nusantara mencatat bahwa tradisi pulang kampung saat hari besar telah berlangsung sejak masa kerajaan, jauh sebelum negara modern terbentuk. Pada era Orde Baru (1966–1998), tradisi ini semakin menguat seiring pembangunan infrastruktur transportasi dan kebijakan cuti bersama negara, yang secara struktural justru memperbesar arus migrasi kerja dan jarak desa–kota. Harian Kompas, dalam “Mudik dan Identitas Sosial Indonesia” (10/4/2019), bahkan menyebut mudik sebagai “ritual nasional yang melampaui agama”, karena ia telah menjadi praktik sosial lintas kelas, lintas profesi, dan lintas latar belakang budaya. Artinya, mudik telah berubah dari tradisi kultural menjadi mekanisme sosial nasional, yakni sebuah sistem pulang bersama yang diproduksi oleh struktur masyarakat itu sendiri. Mudik tidak hanya bekerja pada level fisik. Ia bekerja lebih dalam, pada level identitas. Di kota, identitas manusia dibentuk oleh profesi, jabatan, status ekonomi, dan posisi sosial. Di desa, identitas dibentuk oleh relasi, silsilah keluarga, dan sejarah komunitas. Mudik mempertemukan dua sistem identitas ini dalam satu tubuh sosial yang sama.(g.aribowo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar