Koperasi Desa Merah Putih Dalam Penyaluran Dana Desa
Yogyakarta,MelihatDesa - Genap satu dekade Dana Desa digulirkan. Sejak pertama kali digelontorkan pada tahun 2015, Dana Desa telah menjadi instrumen vital pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa. Pada pertengahan Tahun Anggaran 2025, Kementerian Keuangan memperkenalkan syarat baru untuk pencairan Dana Desa Tahap II: terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Implikasi kebijakan ini sangat mendalam. Di satu sisi, pembentukan KDMP merupakan langkah strategis untuk memberdayakan potensi lokal sehingga ekonomi desa tidak hanya bergantung pada dana pemerintah, tetapi tumbuh secara mandiri melalui aktivitas produktif dan kolaborasi masyarakat. KDMP merupakan entitas ekonomi yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama. Semester dua tahun 2025, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes dan PDT) resmi menga...